Komisi VIII Terima Aspirasi Forum Komunikasi Guru Honorer

13-10-2015 / KOMISI VIII

Sekurangnya 40 perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Indonesia diterima oleh Komisi VIII untuk mengadukan berbagai permasalahan yang ada di madrasah. Dan setidaknya ratusan guru honorer dari FKGH Korwil Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung melakukan aksi damai di depan gedung DPR.

Perwakilan FKGH ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid. Dalam kesempatan ini, Sodik didampingi Anggota Komisi VIII DPR, Samsu Niang (F-PDI Perjuangan), Dave Akbarshah Fikarno (F-PG), dan Maman Imanul Haq (F-PKB). Hadir pula jajaran pajabat Kementerian Agama, yang dipimpin oleh Dirjen Pendidikan Islam, Kamarudin Amin.

Perwakilan FKGH ini mengadukan permasalahan, diantaranya, tersendatnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan fungsional dan tunjangan profesi guru selama setahun terakhir oleh Kementerian Agama. Akibat tersendatnya penyaluran dana itu, membuat ribuan madrasah berada dalam kondisi kritis, karena tidak dapat memenuhi kebutuhan biaya kegiatan belajar mengajar.

Menanggapi hal ini, Sodik menilai adanya komunikasi yang kurang intens antara Pejabat Kementerian Agama dengan Forum Guru Honorer. Pasalnya, pokok permasalahan tersendatnya penyaluran ini diakibatkan oleh perubahan akun, yakni dari akun nomor 57 ke akun nomor 52. Dan hal ini belum dilakukan sosialiasi yang baik.

“Duduk perkaranya itu ada di perubahan akun. Kami harapkan setelah FKGH ini bertemu dengan Dirjen Pendis, semoga mereka puas. Tapi tentunya tidak cukup dengan penjelasan saja, tapi harus ada realisasinya,” kata Sodik, usai pertemuan, di Gedung Nusantara II, Senin (12/10/15).

Politikus F-Gerindra ini menambahkan, padahal, untuk perubahan nomor akun itu sudah diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Kita sekarang dorong Kemenag untuk tidak lagi beralasan bahwa perubahan akun itu, karena sudah ada faktor pendukungnya, agar nasib para guru honorer ini dituntaskan,” tegas Sodik.

Sodik menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah memfasilitasi antara Kemenag dan Kementerian Keuangan, dan akhirnya terbit Peraturan Menteri Keuangan yang menjembatani akun nomor 52 dan 57. Sodik memastikan, jika itu belum ada progresnya, Komisi VIII akan kembali memfasilitasi kedua kementerian itu.

“Tapi, hal ini harus selesasi Oktober ini, karena sudah ada Permenkeu yang menjembatani akun nomor 52 dan 57. Kita akan terus pantau ini, apalagi hal ini terjadi di seluruh Indonesia,” janji politikus asal dapil Jawa Barat itu.

Sementara itu, Dirjen Pendis Kemenag, Kamarudin Amin mengatakan, perubahan akun dari nomor 57 ke nomor 52 ini berimbas pada cara eksekusi anggaran. Jika menggunakan akun nomor 57, bantuan akan diberikan secara langsung kepada madrasah. Namun dengan perubahan akun ke nomor 52, mekanismenya menjadi berbeda.

“Ini sesuatu yang rumit dan complicated, ditengah kondisi kita takut untuk melanggar aturan. Kita harus eksekusi sesuatu yang baru. Di awal-awal sangat luar biasa complicated. Pencairan dana bos ini juga berkaitan dengan madrasah,” kata Kamarudin.

Sementara terkait masalah SK inpassing, Kamarudin mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan dari tahun lalu. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan identifikasi yang komprehensif secara nasional, dan peneribitan SK. Anggaran untuk inpassing ini sebesar Rp 1,3 triliun untuk seluruh Indonesia.

“Kami sudah mengajukan kepada Kemenkeu dari tahun lalu, dan kebetulan untuk tahun 2015, anggarannya belum disetujui oleh Kemenkeu. Sehingga Menteri Agama bersurat langsung kepada Menkeu, terkait inpassing ini. Menag meminta Menkeu untuk memberikan anggaran untuk inpassing secara khusus, karena masalahnya sudah sangat luar biasa,” imbuh Kamarudin.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Yanyan Herdiyan mengatakan, pihaknya akan memonitor tindaklanjut dari aduan ini, dari Kemenag pusat hingga ke daerah. (sf), foto : andri/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Kementerian Haji Ditarget Segera Berdiri Setelah RUU Haji Rampung
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA,Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina bersama pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang...
Komisi VIII Mulai Bahas DIM RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan...
Komisi VIII Serap Masukan RUU Perubahan UU Haji, Antisipasi Dinamika Kebijakan Arab Saudi
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya langkah antisipatif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan...
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...